Setiap rumah pasti membutuhkan listrik untuk keperluan penerangan dan peralatan yan berhubungan dengan Listrik. Apalagi jika baru membuat rumah dan akan memasang lsitrik tentu anda harus tahu biaya dan
Harga Pasang Baru PLN saat ini sehingga anda bisa memilih daya yang anda pasang. PLN menyediakan beberapa pilahan daya yaitu 450 , 900, 1.300 dan 2.220 watt. Tarif dan biayanya pun berbeda beda banyak faktor yang membuat harga itu rendah dan tinggi, namun sebenarnya ada tarif dasar dari PLN, yakni :
|
Harga Pasang Baru PLN |
Tarif dasar pasang baru PLN
- 450 watt = 430.000
- 900 watt = 850.000
- 1.300 watt = 1.245.000
- 2.220 watt = 2.100.000
Harga diatas telah dibulatkan. Harga pasang paru PLN sangat kondisional. Lebih jelasnya anda menghubungi Call center 123 untuk mengetahui tarif didaerah anda karena banyak faktornya seperti :
- Ada tidaknya jaringan baru , kalau didaerah pelosok mungkin akan lebih mahal karena biasanya belum ada jaringan baru, PLN harus membuat jaringan. Berbeda dengan yang dekat kota, jaringan dan komponen sudah lengkap.
- Dukungan komponen yang ada
Jika anda hendak membuat sambungan baru, anda bisa melakukan tindakan berikut ini sesuai ketentuan yang berlaku dari PLN, antara lain;
1#Datang langsung ke Kantor Pelayanan PLN terdekat dengan domisili/lokasi bangunan yang akan disambung listriknya dengan membawa :
- Fotocopy kartu identitas pemilik/pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku.
- Denah/peta lokasi bangunan (diperlukan untuk memudahkan dalam proses survey lapangan)
- Surat Kuasa bila pengajuan permohonan diwakilkan
- Membayar Biaya Penyambungan
2#Pengajuan permohonan sambungan baru juga dapat dilakukan melalui saluran telepon Call Center PLN 123
Setelah persyaratan diatas dipenuhi, tahapan berikutnya adalah :
- Pemberkasan administrasi permohonan sambungan baru,
- Survey lapangan untuk mengetahui secara persis kondisi kelistrikan dilapangan (kondisi teknis, jarak dengan tiang terdekat, jarak dengan trafo terdekat, dan informasi teknis lainnya).
- Calon pelanggan menyelesaikan proses admistrasi di Kantor PLN. Proses pembayaran biaya penyambungan hanya dapat dilakukan di Kantor PLN dan atau melalui Bank yang ditunjuk.
- Menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
- PLN akan melakukan penyambungan listrik ke bangunan pelanggan, setelah seluruh proses administrasi terselesaikan dan secara teknis sudah dapat dilakukan penyambungan.
Hal hal yang harus anda perhatikan!
- PLN tidak memiliki kewenangan terhadap instalasi listrik di dalam bangunan milik pelanggan, sebab instalasi listrik tersebut milik pelanggan.
- Pelanggan menentukan sendiri Perusahaan Instalatur yang akan membangun instlasi listrik di bangunan miliknya.
- PLN tidak memilik kewenangan yang terkait dengan segala ketentuan tentang instalasi listrik.
Demikian informasi mengenai Harga Pasang Baru PLN Saat ini sekaligus tata cara melakukan permohonan sambungan baru dari PLN.